Otoritas Jasa Keuangan (OJK) | Lowongan Kerja Terbaru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum. Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut: Tenaga Honorer Outsourcing (THOS) 1. Pramubakti Kualifikasi : Berjenis kelamin laki-laki Usia maksimal 30 tahun Pendidikan terakhir minimal D3 semua jurusan dengan nilai IPK mini...